Lewati ke konten utama

Dr. Afdhal Mahatta S.H., M.H.

Dewan Pembina

Latar Belakang

Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. adalah akademisi dan praktisi hukum dengan pengalaman panjang di bidang legislasi, hukum tata negara, dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Saat ini, ia berkiprah sebagai Dosen Tetap Universitas Borobudur sekaligus Tenaga Ahli Komisi III DPR RI. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), hingga Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan pendidikan doktoralnya ditempuh melalui program beasiswa BUDI DN–LPDP. Dalam perjalanan profesionalnya, Afdhal terlibat dalam berbagai proses pembahasan dan penyusunan regulasi, antara lain terkait RUU Mahkamah Agung, Hukum Acara Pidana, Advokat, Perlindungan Saksi dan Korban, KUHP, Pemasyarakatan, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan, Hukum Acara Perdata, hingga Narkotika. Ia juga berpengalaman sebagai tenaga ahli dalam harmonisasi rancangan peraturan daerah serta kajian kebijakan hukum. Di bidang akademik dan intelektual, Afdhal aktif sebagai narasumber dalam berbagai forum nasional mengenai legislasi, konstitusi, pembentukan peraturan perundang-undangan, perlindungan data pribadi, dan kebijakan hukum. Ia juga menghasilkan sejumlah publikasi ilmiah, artikel di media nasional, serta beberapa buku yang membahas isu hukum dan kebijakan publik. Selain aktivitas profesional dan akademik, Afdhal aktif dalam berbagai organisasi, termasuk KAHMI, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, serta Forum Akademisi Tata Negara (FAKTA). Dengan pengalaman di ruang legislasi, akademik, dan organisasi, Afdhal memiliki perhatian khusus pada pengembangan hukum yang responsif, penguatan kelembagaan negara, serta pembentukan kebijakan dan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.